#Peraturan angkutan penumpang
Explore tagged Tumblr posts
Text
Dishub Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Mobil Bak Terbuka untuk Penumpang Selama Libur Nataru
Dishub Kota Bengkulu Tegaskan Larangan Mobil Bak Terbuka untuk Penumpang Selama Libur Nataru KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam rangka mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menegaskan larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Langkah ini diambil sebagai…
#AngkutPenumpang#Dishub Bengkulu#Edukasi keselamatan#Keselamatan lalu lintas#Larangan#mobil bak terbuka#Nataru Bengkulu#pengguna jalan#Peraturan angkutan penumpang#Risiko kecelakaan
0 notes
Video
youtube
Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (ATJAU) adalah asuransi yang diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. Asuransi ini bertujuan untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang, pengirim barang, dan pihak ketiga atas kerugian yang terjadi akibat kecelakaan pesawat udara. ATJAU diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Udara (ATJAU) adalah asuransi yang diwajibkan oleh undang-undang bagi maskapai penerbangan untuk melindungi penumpang dan pengirim barang dalam hal terjadi kecelakaan atau kehilangan. Penumpang dan pengirim barang dapat mengajukan klaim ATJAU kepada maskapai penerbangan jika mereka mengalami kerugian yang tercakup dalam polis. Maskapai penerbangan kemudian akan mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. #AsuransiTanggungJawabPengangkutAngkutanUdara #APJAU #insuranceinsightchannel
1 note
·
View note
Text
TURISIAN.com - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah memberikan dorongan segar bagi layanan angkutan umum. Khususnya, di salah satu destinasi wisata andalan Indonesia, D.I Yogyakarta. Provinsi ini dikenal memiliki beragam destinasi wisata yang mengagumkan. Dari sejarah yang kaya, alam yang memesona, seni yang memikat, hingga edukasi yang menarik. Tepat di tengah semaraknya pariwisata Yogyakarta, Ditjen Perhubungan Darat memberikan subsidi angkutan kawasan strategis pariwisata nasional. Atau lebih dikenal KSPN yang diselenggarakan oleh Perum DAMRI. General Manager Damri Cabang Yogyakarta, Boy Aryadi, menegaskan bahwa perhatian terhadap masyarakat pengguna angkutan KSPN di Yogyakarta mengalami peningkatan yang signifikan. BACA JUGA: IMIFEST 2023 Yogyakarta,Membangun Citra Gapura Indonesia Dukungan yang kuat dari BPTD Kelas III Yogyakarta dalam hal promosi dan sosialisasi turut berperan penting dalam kesuksesan ini. Tak dapat disangkal, peningkatan keterisian penumpang menjadi sorotan utama, terutama pada akhir pekan, di mana Jumat, Sabtu, dan Minggu menjadi puncak kunjungan. Perjalanan menuju Borobudur menjadi magnet utama, meski ada juga rute panjang yang mengarah ke pantai, yang sayangnya memakan waktu perjalanan lebih lama. Menariknya, tarif yang ditawarkan untuk semua rute ini cukup terjangkau, hanya Rp 20.000. Pembelian tiket bisa dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai atau dengan memanfaatkan QRIS. BACA JUGA: Layanan Baru Perum DAMRI, Hardirkan Alternatif Pariwisata Seru di Yogyakarta Destinasi-destinasi Unggulan Sementara itu, Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antarmoda Kemenhub, Iman Sukandar, menyebutkan bahwa pengembangan sektor pariwisata memiliki prinsip dasar yang melibatkan aksesibilitas, amenitas, dan atraksi. Kementerian Perhubungan berperan aktif dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi-destinasi unggulan tersebut. Menurut peraturan yang ada, penyelenggaraan Angkutan KSPN didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011. Yakni, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025. BACA JUGA: Sudah 15.000 Tiket Bus Damri Ludes Terjual, Mereka Ingin Liburan Akhir Tahun Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Destinasi Wisata Prioritas dan Destinasi Wisata Super Prioritas sebagai upaya untuk mendukung pariwisata nasional. Saat ini, di Yogyakarta terdapat 5 rute angkutan KSPN yang menghubungkan berbagai destinasi wisata. Ini termasuk rute dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) ke Candi Borobudur, serta rute dari pusat kota ke Pantai Baron dan Pantai Parangtritis. Semua ini menjadi bagian dari upaya yang menarik untuk mendukung pariwisata di Yogyakarta dan memberikan pengalaman berwisata yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
0 notes
Text
Jasa Angkutan Umum, arti dan istilah
Definisi jasa angkutan umum tidak diartikan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Namun jika dikaji lebih dalam, para pihak dalam jasa angkutan umum adalah perusahaan angkutan umum dan penumpang atau pengirim barang. Menurut Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”), pengertian perusahaan angkutan umum adalah badan hukum…
View On WordPress
#cara kirim barang#cargo indonesia#cargo laut#cargo murah dan cepat#cargo murah jakarta#ekspedisi barang#freight forwarder#Jasa Pengiriman Barang#pengiriman barang
1 note
·
View note
Text
Mulai 4 Mei 2021 Perjalanan Antar Kabupaten di Aceh Wajib Membawa Surat Tes Antigen
Mulai 4 Mei 2021 Perjalanan Antar Kabupaten di Aceh Wajib Membawa Surat Tes Antigen
BANDA ACEH, RADAR-X.net – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Aceh, maka mulai tanggal 4 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 diwajibkan bagi penumpang angkutan umum maupun pribadi antar kabupaten/kota di Aceh wajib membawa surat hasil rapid test antigen. Demikian disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Ahad (2/5/2021). “Angkutan umum/pribadi yang melakukan…
View On WordPress
0 notes
Text
Bogor..
Bukan hanya bicara tentang kota hujan, tapi kota sejuta angkutan kota yang padat merayap. Ketika wabah datang, dihadapkanlah pada sebuah pilihan. Tetap tinggalkah di rumah dan mentaati peraturan pemerintah sedang keterbatasan benar adanya? atau pergi melangkahkan kaki dari rumah dengan segala resiko yang ada?
Bagi mereka yang butuh, seakan semua itu bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk pergi, untuk mencari.
Sepinya trotoar jalan menuju stasiun kota, jembatan merah, hingga PGB merdeka. Berjalan sedikit dari sana, bagai dua sisi mata uang, pasar-pasar sebelahnya masih tetap hidup, Pasar Mawar, Pasar Merdeka, Pasar Anyar. Kegiatan jual beli yang masih dilakukan untuk saling memenuhi kebutuhan. Bapak becak yang masih berjejer menunggu penumpang, menghampirinya adalah membangkitkan harapan, katanya harap untuk dapat penumpang karena sejak pagi tadi belum juga ada yang datang untuk minta dihantar.
Berat? Tentu.. di satu sisi takut, di sisi lain lebih takut jika keluarganya tidak makan. Khawatir? Pasti.
Karena wabah covid-19 ini semakin hari semakin menjadi topik hangat pembicaraan. Pada akhirnya, ketakutan dan kekhawatiran mereka berujung pada pasrah.
Masker, satu-satunya alat pelindung diri andalan mereka. Walau kadang mereka lupa atau mereka sesak karena tak terbiasa bahkan ada yang tak punya. Pun jika punya, satu yang dipakai hari ini, esok masker yang sama, juga seterusnya. Tak ada ganti, tak mereka cuci. Diantara mereka, ada yang tak paham pentingnya memakai masker, ada yang tak paham cara menggunakannya, pakai masker tapi hanya digantung di lehernya, ada yang paham tapi justru tidak perduli.
Hari ini kami banyak belajar, ketidaktahuan dan ketidaksadaran mereka memanggil kita untuk berbagi apa yang kita tahu dan apa yang bisa kita lakukan. Bertanya kabar sambil berceritra diselipi edukasi, pemberian masker yang menyenangkan hati. Hari ini memberikan kesan tersendiri bagi kami. Ya, masih terbayang senyum mereka, masih terngiang ucapan terimakasih dan do'a-do'a yang mereka panjatkan untuk kita.
Syukur adalah pelajaran pertama yang kami dapat. Sabar adalah kata pertama yang kami ucap. Mereka dan kita sedang sama-sama berjuang. Lekaslah pulih semesta :)
4 notes
·
View notes
Text
PENJABARAN TENTANG EXPEDISI YAITU
https://jasapengiriman.klikspo.com/ekspedisi-surabaya-manado/ (goods) yang dikirim lewat udara (pesawat terbang|pesawat), laut (kapal|perahu), atau darat (truk container) yang umumnya untuk didol, bagus antar daerah di dalam negara ataupun antar Negara (internasional|Luar Negara) yang diketahui dengan istilah Luar Dalem. Saja spesies, seluruh barang kiriman selain benda-benda Pos dan bagasi penumpang, bagus yang diperdagangkan (ekspor-impor) ataupun untuk kebutuhan lainnya (non komersial) dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan diklasifikasikan sebagai kargo. Macam-variasi Kargo Menurut penangananya, kargo dibagi ke dalam dua klasifikasi besar, merupakan general Ekspedisi dan special Ekspedisi. Sementara itu, menurut metode pelayanan dan macam produknya, berdasarkan IATA AHM, kargo dibagi menjadi general Ekspedisi, special shipment (contohnya AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain, dan specialized Ekspedisi products (seumpama : express Ekspedisi, courier shipments, same day delivery) (Warpani, 2009:101). Adapun variasi-jenis macam kargo sebagai berikut: A. General Logistik General Ekspedisi ialah barang-barang kiriman awam sehingga tak perlu membutuhkan penanganan secara khusus, melainkan konsisten seharusnya memenuhi syarat yang diatur dan aspek safety. Figur barang yang digolongankan general Ekspedisi antara lain: barang-barang kebutuhan rumah tangga, kelengkapan kantor, perlengkapan olahraga, baju (garmen, tekstil) dan lain-lain. B. Special Expedisi Special Ekspedisi merupakan barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Macam barang ini pada dasarnya bisa diangkut melewati angkutan udara dan wajib memenuhi syarat dan penanganan secara khusus pantas dengan peraturan IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam golongan special Ekspedisi merupakan : Expedisi HANDLING Ekspedisi handling yaitu kesibukan pelayanan kepada bobot / barang (keluar dan masuk) yang via bandar udara , mencakup loading unloading , pemindahan dari pesawat udara ketempat penyimpanan (gudang Ekspedisi),membentuk dan menaruh barang hal yang demikian serta meyerahkan terhadap pemiliknya, atau sebaliknya mendapatkan dari si pemilik, dibentuk didalam daerah penyimpanan (gudang Ekspedisi),dipindahkan dari daerah penyimpanan ke pesawat udara serta membentuk di dalam ruangan compartment pesawat udara,dengan pengertian bahwa melakukan segala aktivitas hal yang demikian dengan pengetahuan serta keahlian. Distribusi Barang handling bisa berprofesi dengan lancer jikalau system, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing – masing stasiun mencukupi dan pengerjaan profesi dilaksanakan dengan benar layak operating procedure. Dibawah ini sebagian penjelasannya. • Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diaplikasikan program yang di-install dalam computer. Manifest Ekspedisi dijadikan dengan mengisi form yang sudah tersedia. •car acara Tiap gudang memiliki referensi kerja ialah Standard Operation Procedure ( SOP) berupa perbuatan yang seharusnya dikerjakan petugas gudang supaya perkerjaan operasional bisa berjalan dengan lancar. Regulasi regulasi prasyarat dan tata sistem penerimaan, menyusu barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat serta korporasi terdapat dalam manual Airlines.Tiap-tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dijalankan dalam manual. • warehouse Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, telepon, mesin x ray, mesin telex, fasilitas bergerak, fasilitas tak bergerak. Cocok egara mesti mempunyai prosedur penanganan dan hukum yang terang untuk menjamin barang – barang membahayakan telah ditangani secara benar. Metode dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap neagara seharusnya memasukkan tata tertib pengangkutan barang membahayakan ke dalam hokum nasional mereka. Metode yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan melewati udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah Indonesia membatasi seputar penerbangan dalam undang – undang Nomor 1 tahun 2009. Undang – undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan semestinya memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Metode International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air : “ dangerous goods are articles or subtances which are capable of posing a significant risk to health, safety or to property when transported by air” “ barang membahayakan yakni bahan atau zat yang berpotensi secara kongkret berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik aat diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya” . rgo Handling bisa berjalan bagus jika metode dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan cara kerja profesi dilaksanakan dengan benar pantas operating procedure. 1. Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diterapkan program yang di-install dalam Computer. Manifest Ekspedisi diwujudkan dengan mengisi form yang sudah tersedia. 2. Prosedur Tiap-tiap gudang memiliki referensi kerja yakni Standard Operation Procedure (SOP); berupa perbuatan yang sepatutnya dijalankan petugas gudang supaya profesi operasional bisa berjalan lancar. Tiap-tiap mengenai persyaratan dan tata metode mendapatkan, membentuk barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Setiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. 3. Sarana & Prasarana di Gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tak bergerak. Cocok negara wajib mempunyai prosedur penanganan dan regulasi yang terang untuk menjamin barang–barang membahayakan telah ditangani secara benar. Sistem dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap negara mesti memasukkan regulasi pengangkutan barang membahayakan ke dalam tata tertib nasional mereka. Sistim yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan melewati udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah indonesia mengontrol perihal penerbangan dalam undang–undang Nomor 1 tahun 2009. Undang–undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan mesti memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Sistem International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 seputar The Safe Transport of Dangerous Goods by Air “Barang membahayakan ialah bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik dikala diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya”.
1 note
·
View note
Text
MAKSUD DARI JASA PENGIRIMAN MERUPAKAN
ekspedisi murah jakarta (goods) yang dikirim melewati udara (pesawat terbang|pesawat), laut (kapal|perahu), atau darat (truk container) yang umumnya untuk didol, apik antar daerah di dalam bangsa maupun antar Lokal (internasional|Luar Negara) yang diketahui with istilah Luar Dalem. Apa spesies, segala barang kiriman selain benda-benda Pos dan bagasi penumpang, bagus yang diperdagangkan (ekspor-impor) ataupun untuk kebutuhan lainnya (non komersial) dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan diklasifikasikan sebagai kargo. Tipe-tipe Kargo Menurut penangananya, kargo dibagi ke dalam dua klasifikasi besar, adalah general Ekspedisi dan special Ekspedisi. Sementara itu, menurut sistem pelayanan dan macam produknya, berdasarkan IATA AHM, kargo dibagi menjadi general Ekspedisi, special shipment (contohnya AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain, dan specialized Ekspedisi products (umpamanya : express Ekspedisi, courier shipments, same day delivery) (Warpani, 2009:101). Adapun jenis-ragam tipe kargo sebagai berikut: A. General Jasa Pengiriman General Ekspedisi merupakan barang-barang kiriman lazim sehingga tak perlu membutuhkan penanganan secara khusus, melainkan konsisten sepatutnya memenuhi syarat yang ditentukan dan aspek safety. Teladan barang yang diklasifikasikan general Ekspedisi antara lain: barang-barang kebutuhan rumah tangga, perlengkapan kantor, perlengkapan olahraga, baju (garmen, tekstil) dan lain-lain. B. Special Logistik Special Ekspedisi merupakan barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Macam barang ini pada dasarnya bisa diangkut melewati angkutan udara dan seharusnya memenuhi syarat dan penanganan secara khusus layak dengan tata tertib IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam kelompok special Ekspedisi ialah : Jasa Pengiriman HANDLING Ekspedisi handling ialah aktivitas pelayanan kepada bobot / barang (keluar dan masuk) yang via bandar udara , mencakup loading unloading , pemindahan dari pesawat udara ketempat penyimpanan (gudang Ekspedisi),membentuk dan menaruh barang hal yang demikian serta meyerahkan terhadap pemiliknya, atau sebaliknya mendapatkan dari si pemilik, dibentuk didalam daerah penyimpanan (gudang Ekspedisi),dipindahkan dari daerah penyimpanan ke pesawat udara serta membentuk di dalam ruangan compartment pesawat udara,dengan pengertian bahwa melakukan seluruh kesibukan hal yang demikian dengan pengetahuan serta keahlian. Kargo handling bisa berprofesi dengan lancer bila system, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing – masing stasiun mencukupi dan progres profesi dikerjakan dengan benar cocok operating procedure. Dibawah ini sebagian penjelasannya. • Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diaplikasikan program yang di-install dalam computer. Manifest Ekspedisi dijadikan dengan mengisi form yang sudah tersedia. •Panduan Tiap gudang memiliki referensi kerja yakni Standard Operation Procedure ( SOP) berupa perbuatan yang mesti dikerjakan petugas gudang supaya perkerjaan operasional bisa berjalan dengan lancar. Tertib peraturan prasyarat dan tata metode penerimaan, menyusu barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat serta korporasi terdapat dalam manual Airlines.Tiap-tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dikerjakan dalam manual. • warehouse Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, telepon, mesin x ray, mesin telex, fasilitas bergerak, fasilitas tak bergerak. Pantas egara seharusnya mempunyai prosedur penanganan dan regulasi yang terang untuk menjamin barang – barang membahayakan telah ditangani secara benar. Sistem dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap neagara sepatutnya memasukkan regulasi pengangkutan barang membahayakan ke dalam hokum nasional mereka. Cara yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan lewat udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah Indonesia mengontrol perihal penerbangan dalam undang – undang Nomor 1 tahun 2009. Undang – undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan semestinya memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Metode International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air : “ dangerous goods are articles or subtances which are capable of posing a significant risk to health, safety or to property when transported by air” “ barang membahayakan ialah bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik aat diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya” . rgo Handling bisa berjalan bagus seandainya metode dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan pengerjaan profesi dilaksanakan dengan benar layak operating procedure. 1. Cara Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB dipakai program yang di-install dalam Computer. Manifest Ekspedisi diwujudkan dengan mengisi form yang sudah tersedia. 2. Prosedur Tiap-tiap gudang memiliki referensi kerja yakni Standard Operation Procedure (SOP); berupa perbuatan yang semestinya dijalankan petugas gudang supaya profesi operasional bisa berjalan lancar. Tiap-tiap mengenai prasyarat dan tata metode mendapatkan, membentuk barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. 3. Sarana & Prasarana di Gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tak bergerak. Layak negara semestinya mempunyai prosedur penanganan dan aturan yang terang untuk menjamin barang–barang membahayakan telah ditangani secara benar. Cara dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap negara seharusnya memasukkan regulasi pengangkutan barang membahayakan ke dalam aturan nasional mereka. Sistim yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan melewati udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah indonesia mengendalikan seputar penerbangan dalam undang–undang Nomor 1 tahun 2009. Undang–undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan sepatutnya memenuhi prasyarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Cara International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air “Barang membahayakan yaitu bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik dikala diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya”.
1 note
·
View note
Text
ARTI JASA EKSPEDISI MERUPAKAN
Jasa Pengiriman didefinisikanyakni segala (goods) yang dikirim melewati udara (pesawat terbang|pesawat), laut (kapal|perahu), atau darat (truk container) yang lazimnya untuk diperjualkan, bagus antar kawasan di dalam negeri ataupun antar Lokal (internasional|Luar Negara) yang diketahui dengan istilah Luar Dalem. Saja spesies, segala barang kiriman selain benda-benda Pos dan bagasi penumpang, bagus yang diperdagangkan (ekspor-impor) ataupun untuk kebutuhan lainnya (non komersial) dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan digolongankan sebagai kargo. Ragam-macam Kargo Menurut penangananya, kargo dibagi ke dalam dua kelompok besar, ialah general Ekspedisi dan special Ekspedisi. Sementara itu, menurut metode pelayanan dan macam produknya, berdasarkan IATA AHM, kargo dibagi menjadi general Ekspedisi, special shipment (semisal AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain, dan specialized Ekspedisi products (umpamanya : express Ekspedisi, courier shipments, same day delivery) (Warpani, 2009:101). Adapun jenis-ragam tipe kargo sebagai berikut: A. Universal Logistik General Ekspedisi merupakan barang-barang kiriman awam sehingga tak perlu membutuhkan penanganan secara khusus, tapi konsisten sepatutnya memenuhi syarat yang diatur dan aspek safety. Figur barang yang digolongankan general Ekspedisi antara lain: barang-barang kebutuhan rumah tangga, perlengkapan kantor, perlengkapan olahraga, baju (garmen, tekstil) dan lain-lain. B. Special Kargo Special Ekspedisi yaitu barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Macam barang ini pada dasarnya bisa diangkut melalui angkutan udara dan patut memenuhi prasyarat dan penanganan secara khusus layak dengan undang-undang IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam golongan special Ekspedisi yaitu : Ekspedisi HANDLING Ekspedisi handling ialah aktivitas pelayanan kepada beban / barang (keluar dan masuk) yang lewat bandar udara , mencakup loading unloading , pemindahan dari pesawat udara ketempat penyimpanan (gudang Ekspedisi),membentuk dan menaruh barang hal yang demikian serta meyerahkan terhadap pemiliknya, atau sebaliknya mendapatkan dari si pemilik, dibentuk didalam daerah penyimpanan (gudang Ekspedisi),dipindahkan dari daerah penyimpanan ke pesawat udara serta membentuk di dalam ruangan compartment pesawat udara,dengan pengertian bahwa menjalankan seluruh kesibukan hal yang demikian dengan pengetahuan serta keahlian. Kargo handling bisa berprofesi dengan lancer sekiranya system, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing – masing stasiun mencukupi dan proses profesi dilaksanakan dengan benar layak operating procedure. Dibawah ini sebagian penjelasannya. • Cara Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diaplikasikan program yang di-install dalam computer. Manifest Ekspedisi diwujudkan dengan mengisi form yang sudah tersedia. •Prosedur Tiap-tiap gudang memiliki referensi kerja yakni Standard Operation Procedure ( SOP) berupa perbuatan yang mesti dilakukan petugas gudang supaya perkerjaan operasional bisa berjalan dengan lancar. Peraturan undang-undang persyaratan dan tata sistem penerimaan, menyusu barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat serta korporasi terdapat dalam manual Airlines.Tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dijalankan dalam manual. • gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, telepon, mesin x ray, mesin telex, fasilitas bergerak, fasilitas tak bergerak. Layak egara seharusnya mempunyai prosedur penanganan dan regulasi yang terang untuk menjamin barang – barang membahayakan telah ditangani secara benar. Cara dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap neagara patut memasukkan regulasi pengangkutan barang membahayakan ke dalam hokum nasional mereka. Cara yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan via udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah Indonesia membatasi seputar penerbangan dalam undang – undang Nomor 1 tahun 2009. Undang – undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan patut memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Cara International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air : “ dangerous goods are articles or subtances which are capable of posing a significant risk to health, safety or to property when transported by air” “ barang membahayakan merupakan bahan atau zat yang berpotensi secara kongkrit berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik aat diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya” . rgo Handling bisa berjalan bagus jika cara dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan pengerjaan profesi dikerjakan dengan benar layak operating procedure. 1. Cara Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diaplikasikan program yang di-install dalam Computer. Manifest Ekspedisi diwujudkan dengan mengisi form yang sudah tersedia. 2. Prosedur Tiap gudang memiliki referensi kerja adalah Standard Operation Procedure (SOP); berupa perbuatan yang sepatutnya dijalankan petugas gudang supaya profesi operasional bisa berjalan lancar. Tiap-tiap mengenai persyaratan dan tata metode mendapatkan, membentuk barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. 3. Sarana & Prasarana di Gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tak bergerak. Cocok negara patut mempunyai prosedur penanganan dan undang-undang yang terang untuk menjamin barang–barang membahayakan telah ditangani secara benar. Metode dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap negara semestinya memasukkan tata tertib pengangkutan barang membahayakan ke dalam peraturan nasional mereka. Sistim yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan via udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah indonesia memegang perihal penerbangan dalam undang–undang Nomor 1 tahun 2009. Klikspo Express –undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan seharusnya memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Sistem International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air “Barang membahayakan yaitu bahan atau zat yang berpotensi secara kongkret berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik dikala diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya”.
1 note
·
View note
Text
PENGERTIAN EKSPEDISI IALAH
Jasa Ekspedisi didefinisikanyaitu seluruh (goods) yang dikirim lewat udara (pesawat terbang|pesawat), laut (kapal|perahu), atau darat (truk container) yang umumnya untuk diperjualkan, laris antar kawasan di dalam negeri maupun antar Lokal (internasional|Luar Negara) yang diketahui with istilah Luar Dalem. expedisi jakarta surabaya spesies, seluruh barang kiriman selain benda-benda Pos dan bagasi penumpang, bagus yang diperdagangkan (ekspor-impor) ataupun untuk kebutuhan lainnya (non komersial) dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan diklasifikasikan sebagai kargo. Ragam-variasi Kargo Menurut penangananya, kargo dibagi ke dalam dua klasifikasi besar, yakni general Ekspedisi dan special Ekspedisi. Sementara itu, menurut metode pelayanan dan ragam produknya, berdasarkan IATA AHM, kargo dibagi menjadi general Ekspedisi, special shipment (contohnya AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain, dan specialized Ekspedisi products (seumpama : express Ekspedisi, courier shipments, same day delivery) (Warpani, 2009:101). Adapun jenis-variasi macam kargo sebagai berikut: A. General Ekspedisi General Ekspedisi yaitu barang-barang kiriman awam sehingga tak perlu membutuhkan penanganan secara khusus, melainkan konsisten patut memenuhi syarat yang ditentukan dan aspek safety. Figur barang yang dikelompokkan general Ekspedisi antara lain: barang-barang kebutuhan rumah tangga, kelengkapan kantor, perlengkapan olahraga, baju (garmen, tekstil) dan lain-lain. B. Special Distribusi Barang Special Ekspedisi ialah barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Ragam barang ini pada dasarnya bisa diangkut melewati angkutan udara dan wajib memenuhi syarat dan penanganan secara khusus pantas dengan peraturan IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam klasifikasi special Ekspedisi ialah : Jasa Paket HANDLING Ekspedisi handling ialah aktivitas pelayanan kepada beban / barang (keluar dan masuk) yang melewati bandar udara , mencakup loading unloading , pemindahan dari pesawat udara ketempat penyimpanan (gudang Ekspedisi),membentuk dan menaruh barang hal yang demikian serta meyerahkan terhadap pemiliknya, atau sebaliknya mendapatkan dari si pemilik, dibentuk didalam daerah penyimpanan (gudang Ekspedisi),dipindahkan dari daerah penyimpanan ke pesawat udara serta membentuk di dalam ruangan compartment pesawat udara,dengan pengertian bahwa menjalankan seluruh kesibukan hal yang demikian dengan pengetahuan serta keahlian. Jasa Paket handling bisa berprofesi dengan lancer jikalau system, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing – masing stasiun mencukupi dan pengerjaan profesi dijalankan dengan benar layak operating procedure. Dibawah ini sebagian penjelasannya. • Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diterapkan program yang di-install dalam computer. Manifest Ekspedisi diwujudkan dengan mengisi form yang sudah tersedia. •car acara Tiap gudang memiliki rujukan kerja merupakan Standard Operation Procedure ( SOP) berupa perbuatan yang seharusnya dijalankan petugas gudang supaya perkerjaan operasional bisa berjalan dengan lancar. Undang-undang regulasi prasyarat dan tata sistem penerimaan, menyusu barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat serta korporasi terdapat dalam manual Airlines.Tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dilaksanakan dalam manual. • warehouse Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, telepon, mesin x ray, mesin telex, fasilitas bergerak, fasilitas tak bergerak. Pantas egara wajib mempunyai prosedur penanganan dan undang-undang yang terang untuk menjamin barang – barang membahayakan telah ditangani secara benar. Sistem dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap neagara mesti memasukkan undang-undang pengangkutan barang membahayakan ke dalam hokum nasional mereka. Metode yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan melewati udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah Indonesia mengendalikan perihal penerbangan dalam undang – undang Nomor 1 tahun 2009. Undang – undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan patut memenuhi prasyarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Metode International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air : “ dangerous goods are articles or subtances which are capable of posing a significant risk to health, safety or to property when transported by air” “ barang membahayakan yaitu bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik aat diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya” . rgo Handling bisa berjalan bagus seandainya cara dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan pengerjaan profesi dijalankan dengan benar cocok operating procedure. 1. Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diaplikasikan program yang di-install dalam Computer. Manifest Ekspedisi diciptakan dengan mengisi form yang sudah tersedia. 2. Prosedur Tiap-tiap gudang memiliki rujukan kerja adalah Standard Operation Procedure (SOP); berupa perbuatan yang seharusnya dijalankan petugas gudang supaya profesi operasional bisa berjalan lancar. Tiap mengenai persyaratan dan tata metode mendapatkan, membentuk barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Tiap-tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. 3. Sarana & Prasarana di Gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tak bergerak. Cocok negara patut mempunyai prosedur penanganan dan tata tertib yang terang untuk menjamin barang–barang membahayakan telah ditangani secara benar. Sistem dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap negara wajib memasukkan peraturan pengangkutan barang membahayakan ke dalam peraturan nasional mereka. Sistim yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan via udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah indonesia memegang seputar penerbangan dalam undang–undang Nomor 1 tahun 2009. Undang–undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan seharusnya memenuhi prasyarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Metode International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 perihal The Safe Transport of Dangerous Goods by Air “Barang membahayakan merupakan bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik dikala diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya”.
1 note
·
View note
Text
YANG DIMAKSUD EXPEDISI MERUPAKAN
Distribusi Barang didefinisikanmerupakan seluruh (goods) yang dikirim via udara (pesawat terbang|pesawat), laut (kapal|perahu), atau darat (truk container) yang lazimnya untuk didol, apik antar kawasan di dalam negara maupun antar Negara (internasional|Luar Negara) yang dimengerti with istilah Luar Dalem. Saja jenisnya, segala barang kiriman selain benda-benda Pos dan bagasi penumpang, bagus yang diperdagangkan (ekspor-impor) ataupun untuk kebutuhan lainnya (non komersial) dan dilengkapi dengan dokumen pengangkutan dikelompokkan sebagai kargo. Macam-tipe Kargo Menurut penangananya, kargo dibagi ke dalam dua kelompok besar, adalah general Ekspedisi dan special Ekspedisi. Sementara itu, menurut metode pelayanan dan tipe produknya, berdasarkan IATA AHM, kargo dibagi menjadi general Ekspedisi, special shipment (seumpama AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain, dan specialized Ekspedisi products (contohnya : express Ekspedisi, courier shipments, same day delivery) (Warpani, 2009:101). Adapun jenis-variasi variasi kargo sebagai berikut: A. General Ekspedisi General Ekspedisi merupakan barang-barang kiriman umum sehingga tak perlu membutuhkan penanganan secara khusus, tapi konsisten patut memenuhi prasyarat yang ditentukan dan aspek safety. Teladan barang yang diklasifikasikan general Ekspedisi antara lain: barang-barang kebutuhan rumah tangga, kelengkapan kantor, kelengkapan olahraga, baju (garmen, tekstil) dan lain-lain. B. Special Jasa Paket Special Ekspedisi yakni barang-barang kiriman yang membutuhkan penanganan khusus (special handling). Ragam barang ini pada dasarnya bisa diangkut via angkutan udara dan wajib memenuhi prasyarat dan penanganan secara khusus layak dengan tata tertib IATA dan atau pengangkut. Barang benda atau bahan yang termasuk dalam klasifikasi special Ekspedisi yakni : Kargo HANDLING Ekspedisi handling yakni kesibukan pelayanan kepada bobot / barang (keluar dan masuk) yang lewat bandar udara , mencakup loading unloading , pemindahan dari pesawat udara ketempat penyimpanan (gudang Ekspedisi),membentuk dan menaruh barang hal yang demikian serta meyerahkan terhadap pemiliknya, atau sebaliknya mendapatkan dari si pemilik, dibentuk didalam daerah penyimpanan (gudang Ekspedisi),dipindahkan dari daerah penyimpanan ke pesawat udara serta membentuk di dalam ruangan compartment pesawat udara,dengan pengertian bahwa menjalankan segala aktivitas hal yang demikian dengan pengetahuan serta keahlian. Distribusi Barang handling bisa berprofesi dengan lancer kalau system, prosedur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing – masing stasiun mencukupi dan progres profesi dilaksanakan dengan benar pantas operating procedure. Dibawah ini sebagian penjelasannya. • Metode Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB dipakai program yang di-install dalam computer. Manifest Ekspedisi dijadikan dengan mengisi form yang sudah tersedia. •car acara Tiap gudang memiliki rujukan kerja yakni Standard Operation Procedure ( SOP) berupa perbuatan yang semestinya dijalankan petugas gudang supaya perkerjaan operasional bisa berjalan dengan lancar. Hukum regulasi prasyarat dan tata metode penerimaan, menyusu barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat serta korporasi terdapat dalam manual Airlines.Tiap-tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dikerjakan dalam manual. • warehouse Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain timbangan, komputer, printer, ruang kantor, telepon, mesin x ray, mesin telex, fasilitas bergerak, fasilitas tak bergerak. Cocok egara seharusnya mempunyai prosedur penanganan dan aturan yang terang untuk menjamin barang – barang membahayakan telah ditangani secara benar. Sistem dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap-tiap neagara semestinya memasukkan regulasi pengangkutan barang membahayakan ke dalam hokum nasional mereka. Metode yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan melewati udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. https://jasapengiriman.klikspo.com/ mengontrol seputar penerbangan dalam undang – undang Nomor 1 tahun 2009. Undang – undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan semestinya memenuhi prasyarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Metode International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 seputar The Safe Transport of Dangerous Goods by Air : “ dangerous goods are articles or subtances which are capable of posing a significant risk to health, safety or to property when transported by air” “ barang membahayakan merupakan bahan atau zat yang berpotensi secara kongkrit berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik aat diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya” . rgo Handling bisa berjalan bagus seandainya metode dan prosedur serta sarana dan prasarana yang dimiliki gudang dan pergudangan di masing–masing stasiun mencukupi dan proses profesi dikerjakan dengan benar pantas operating procedure. 1. Cara Untuk pembuatan bukti timbang barang / BTB diterapkan program yang di-install dalam Computer. Manifest Ekspedisi diciptakan dengan mengisi form yang sudah tersedia. 2. Prosedur Tiap-tiap gudang memiliki rujukan kerja adalah Standard Operation Procedure (SOP); berupa perbuatan yang seharusnya dijalankan petugas gudang supaya profesi operasional bisa berjalan lancar. Tiap-tiap mengenai persyaratan dan tata metode mendapatkan, membentuk barang kiriman ke pallet dan kontainer serta menarik dan memuat barang ke pesawat secara korporasi terdapat dalam manual Airlines. Tiap-tiap lainnya terdapat dalam Ekspedisi Information Notice sebelum dibakukan dalam manual. 3. Sarana & Prasarana di Gudang Sarana dan prasarana yang ada di gudang antara lain Timbangan, Computer, Printer, Ruang kantor, telepon, Mesin X Ray, Mesin Telex, Fasilitas bergerak, Fasilitas tak bergerak. Cocok negara wajib mempunyai prosedur penanganan dan hukum yang terang untuk menjamin barang–barang membahayakan telah ditangani secara benar. Cara dengan ketetapan konvensi chicago bahwa tiap negara wajib memasukkan peraturan pengangkutan barang membahayakan ke dalam tata tertib nasional mereka. Sistim yang berlaku secara internasional ini berfungsi sebagai alat kontrol pemerintah kepada pengangkutan barang membahayakan via udara juga sebagai standar baku dalam keselamatan penerbangan. Pemerintah indonesia membatasi seputar penerbangan dalam undang–undang Nomor 1 tahun 2009. Undang–undang hal yang demikian mengisyaratkan bahwa barang membahayakan patut memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan. Cara International Civil Aviation Organization (Asosiasi Penerbangan Internasional) Annex 18 seputar The Safe Transport of Dangerous Goods by Air “Barang membahayakan ialah bahan atau zat yang berpotensi secara riil berbahaya kesehatan, keselamatan atau harta milik dikala diangkut dengan pesawat udara ataupun dalam penyimpanannya”.
1 note
·
View note
Video
Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (ATJAU) adalah asuransi yang diwajibkan oleh Pemerintah Indonesia kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. Asuransi ini bertujuan untuk memberikan ganti rugi kepada penumpang, pengirim barang, dan pihak ketiga atas kerugian yang terjadi akibat kecelakaan pesawat udara. ATJAU diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.#AsuransiTanggungJawabPengangkutAngkutanUdara #APJAU #insuranceinsightchannel
1 note
·
View note
Text
TURISIAN.com – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) akan memberlakukan maksimum bagasi seberat 20 kg. Atau volume maksumum 100dm3. Dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi). Jika melebihi dari aturan tersebut, maka akan dikenai biaya tambahan. “Demi kenyamanan bersama, KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dikutip dari laman resmi BUMN, Sabtu 15 April 2023. Selanjutnya, jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut. Maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif. Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi. BACA JUGA: PT KAI Tambah Kereta Jarak Jauh untuk Angkutan Lebaran Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk. Atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu. Dan, atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta. “Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang,” ungkapnya “Kami disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” sambung Joni. BACA JUGA: Daop 8 Surabaya Tambah Kursi Penumpang Kereta 81.560 Tempat, untuk Lebaran 2023 Barang yang tak boleh dibawa Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi antara lain: Binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya Senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak. Benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan. Serta, besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi. “Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni. PT Kereta Api Indonesia sendiri sejak 14 April-2 Mei 2023 memulai melakukan angkutan Lebaran Idul Fitri 2023.
0 notes
Link
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Humas Kemenko Perekonomian.
Jakarta, Florespos.id– Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu mulai minggu depan. Hal itu dilakukan setelah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019 lalu.
“Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (20/6) siang.
Menurut Menko Darmin, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari – April 2019) sebesar 28 persen.
Darmin mengakui, setiap tahunnya saat memasuki Kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season). Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019, atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya.
Selain itu, secara tahun ke tahun (yoy), inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun sejak Bulan Mei 2019, laju inflasinya melambat, sebagai dampak kebijakan penurunan TBA.
“Tercatat sejak November 2018 tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya. Sejak diberlakukan kebijakan TBA yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada bulan Mei tercatat hanya sebesar 1,13 persen (m-to-m), lebih kecil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang nilai inflasinya mencapai 2,27 persen (m-to-m). Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi, sebesar 27,85 persen (yoy),” jelas Darmin.
Untuk itu, dalam rapat koordinasi evaluasi TBA ini, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan beberapa kebijakan baru.
Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: 1) jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara; 2) jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean,; dan 3) impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya. (Sumber: Humas Kementerian Perekonomian).
http://www.florespos.id/
1 note
·
View note
Text
Sopir Pete-pete Bisa Denda Rp 50 Juta Jika Langgar Perda KTR Makassar
Sopir Pete-pete Bisa Denda Rp 50 Juta Jika Langgar Perda KTR Makassar
BERITA.NEWS,Makassar– Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali melalukan sosialisasi ke Sopir Pete-pete. Kali ini, tim Satgas Perda KTR Makassar menyasar para sopir angkutan umum pete-pete yang lewat dan mangkal di bahu jalan depan Masjid Raya. Sosialisasi ini mengingatkan para sopir angkutan umum dan penumpang agar…
View On WordPress
0 notes
Text
Begini Cara Cek Status Pendaftaran MyPertamina
Tanggal 01 Juli 2022, dimulai uji coba pembelian solar dan pertalite bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. Kemudian bagaimana cara cek status pendaftaran MyPertamina, apakah sudah terdaftar atau belum di aplikasi My Pertamina? Pelanggan solar dan pertalite sudah bisa mendaftarkan akun di halaman subsiditepat.mypertamina.id. Tapi sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina sebaiknya persiapkan dulu berbagai persyaratannya, seperti KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen lainnya.
Apa itu BBM Subsidi?
Merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi
Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Transportasi Darat - Kendaraan pribadi - Kendaraan umum plat kuning - Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6) - Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran Transportasi Air - Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur. Usaha Perikanan - Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD. - Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Usaha Pertanian - Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD. Layanan Umum/ Pemerintah - Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. - Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD - Rumah sakit type C & D. Usaha Mikro - Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Konsumen Pengguna Pertalite
Untuk pengguna Pertalite masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014. Program Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 ini merupakan upaya agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pembukaan pendaftaran-pun sudah dimulai per 1 Juli 2022 kemarin. Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari HP/Komputer, maupun pendaftaran secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area-area yang sudah ditentukan.
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru My Pertamina
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya - Buka website subsiditepat.mypertamina.id - Centang informasi memahami persyaratan - Klik daftar sekarang - Ikuti instruksi dalam website tersebut - Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala - Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina Jenis No Kebutuhan Data Pribadi Komersial Barang Komersial Penumpang Layanan Umum Non Kendaraan 1 Foto KTP ✅ ✅ ✅ ✅ ✅ 2 Foto Diri ✅ ✅ ✅ ✅ ✅ 3 Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka) ✅ ✅ ✅ ✅ ❌ 4 Foto KIR ✅ ✅ ✅ ✅ ❌ 5 Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi) ✅ ✅ ✅ ✅ ❌ 6 Foto nomor Polisi Kendaraan ✅ ✅ ✅ ✅ ❌ 7 Foto Surat Rekomendasi ❌ ❌ ❌ ❌ ✅
Cara Cek Status Pendaftaran MyPertamina
Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id Untuk langkah-langkah mendaftar di Aplikasi MyPertamina atau di website subsiditepat.mypertamina.id, silahkan lihat dokumen dibawah ini. Download Tata Cara Pendaftaran MyPertamina Read the full article
#mypertamina#mypertaminadaftar#mypertaminadaftarpertalite#mypertaminafuelsharga#mypertaminahargabbm#mypertaminaid#mypertaminalogin#mypertaminapertalite#mypertaminasubsidi#mypertaminasubsiditepat#pertalite#pertalitenaik#pertalitenaikberapa#pertalitenaikkapan#solar
0 notes